
PPPK Gunungkidul Sudah Gajian
Lensa Nusantara – PPPK Gunungkidul Sudah Gajian Hari Ini, Jumlahnya Tak Terkira, Pemda mulai membayar upah dan sokongan PPPK (karyawan pemerintahan dengan kesepakatan kerja) hasil recruitment Februari 2019 dari honorer K2 dan tenaga harian terlepas tenaga tolong penyuluh pertanian (THL TBPP). Ini kelihatan dari pembayaran upah PPPK yang baru memulai dilaksanakan Maret 2021.
Disamping itu tidak seluruhnya SPMT (surat perintah melakukan pekerjaan) PPPK dihitung per Januari 2021. Untuk Pemda yang uangnya ngepas, PPPK-nya dihitung mulai 1 Febuari. Sebenarnya, PPPK bulan ini akan memperoleh upah plus rapelan 2 bulan (Januari-Februari) untuk yang SPMT dihitung per Januari. Tetapi, bukti di atas lapangan tidak semacam itu.
PPPK Gunungkidul Sudah Gajian
Pemda tidak dapat melunasinya upah plus rapelannya. Sama seperti yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. PPPK cuman terima upah Maret. Sedang rapelan Januari-Februari, dibayar seputar April-Mei kedepan.
“Rekan-rekan dari Gunungkidul ini hari telah memperoleh transfer upah pertama kalinya sebagai PPPK. Kami ikut bahagia karena telah ada yang terima upah pertama,” kata Pengurus Komunitas Komunikasi Tenaga Harian Terlepas Tenaga Tolong Penyuluh Pertanian (THL TBPP) Nasional Abdul Mujid ke JPNN.com, Senin (1/3). “Untuk rapelannya, info teman-teman kelak April atau Mei kedepan diterima. Tetapi, rekan-rekan telah mengucapkan syukur sekali,” ikat Mujid.
PPPK Gunungkidul terdiri dari guru, tenaga medis, dan penyuluh. Mereka terima upah dasar (seperti yang tercantum dalam SK) plus bermacam sokongan. Seperti sokongan suami/istri, sokongan anak (optimal dua anak), sokongan beras, sokongan fungsional umum, sokongan BPJS kesehatan, sokongan agunan kecelakaan kerja (JKK), agunan kematian (JKM). Artikel ini telah tayang di JPNN.COM
PPPK dipotong untuk BPJS kesehatan 4%, potongan pungutan harus karyawan (IWP) 1%, IWP 3,25, JKK, dan JKM.